Bareskrim Masih Periksa Bukti Digital dari JK, Belum Periksa Rismon

2 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri mengaku masih mendalami bukti digital yang diserahkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) terkait kasus dugaan penyebaran hoaks.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya sudah memeriksa JK terkait tuduhan pendanaan isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Ia menjelaskan saat ini penyidik tengah menelaah bukti digital yang sudah diserahkan serta mencari barang bukti terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal (laporan) Jusuf Kalla kemarin sudah kita klarifikasi. Klarifikasi, kita masih kumpulkan bukti," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (8/5).

Wira menambahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menelaah barang bukti digital yang ada.

"Bukti digitalnya kita akan koordinasi dengan Direktorat Siber nanti karena yang spesial untuk penanganan barang buktinya nanti kita koordinasikan," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan penyidik masih belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rismon Hasiholan Sianipar selaku terlapor dalam kasus itu. Wira menegaskan penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain untuk memperkuat laporan tersebut.

"(Pemeriksaan terlapor) belum. Karena habis itu saksi-saksi dulu," ujarnya.

Sebelumnya Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) resmi melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar dan dua akun media sosial terkait penyebaran hoaks dan berita bohong ke Bareskrim Polri.

Pelaporan itu dilakukan langsung oleh JK ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4) kemarin. Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

JK mengaku memilih melaporkan Rismon lantaran tuduhan sebagai pendana dinilai tidak etis dan sangat menghina dirinya. Pasalnya, ia mengatakan pernah mendampingi Jokowi sebagai Wakil Presiden selama lima tahun.

"Saya melaporkan Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi," ujar JK usai pelaporan.

"Masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan. Itu penghinaan dan merugikan martabat saya," imbuhnya.

(tfq/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Politik|