Ketua KPK: Penyitaan Cukai Palsu Tak Pengaruhi Kasus di Bea Cukai

6 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan penyitaan jutaan lembar pita cukai palsu di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang, Jawa Tengah, tidak memengaruhi proses penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Ya saya kira tidak (berpengaruh) karena kan di Direktorat Jenderal Bea Cukai itu ada kewenangan melakukan penyidikan juga," kata Setyo di Serang, Banten, Kamis (21/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pensiunan jenderal polisi bintang tiga ini menyatakan penyidikan yang dilakukan KPK dan Ditjen Bea Cukai merupakan dua hal yang berbeda. Dia bilang penyidikan di kedua lembaga tidak akan tumpang tindih.

"Pasti akan berbeda dan tidak ada campur aduk atau tumpang tindih dalam proses pemeriksaannya," imbuhnya.

Dilansir dari sejumlah pemberitaan media massa, Ditjen Bea dan Cukai bersama dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI disebut berhasil membongkar sindikat produksi dan penimbunan pita cukai ilegal berskala besar di wilayah Jawa Tengah.

Operasi gabungan yang dilakukan di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang itu berhasil menyita jutaan lembar pita cukai palsu, sejumlah mesin cetak industri, serta belasan orang yang diduga kuat terlibat.

Perbuatan ilegal itu diduga mengakibatkan negara merugi hingga sekitar Rp570 miliar.

Sementara itu, pada saat bersamaan, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap terkait pengurusan cukai rokok. Bahkan, KPK sudah mengantongi informasi dan data perusahaan rokok yang menyetor uang ke pegawai dan pejabat Ditjen Bea dan Cukai untuk mengatur cukai rokok.

Dugaan suap dimaksud merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap importasi barang yang belakangan terungkap turut menyeret nama Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan terdakwa Pemilik PT Blueray bernama John Field dan kawan-kawan, Rabu (20/5), terungkap adanya amplop berisi 213.600 dolar Singapura dengan kode Sales 2-1 DIR. Jaksa KPK menyebut amplop itu merujuk kepada Dirjen Bea Cukai.

(fra/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Politik|