Jakarta, CNN Indonesia --
Kantor Imigrasi Ngurah Rai menunda keberangkatan 13 orang Warga Negara Indonesia (WNI) diduga akan berangkat haji secara nonprosedural di Terminal Keberangkatan Internasional Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat (22/5).
Penundaan dilakukan setelah petugas Imigrasi menemukan sejumlah kejanggalan saat pemeriksaan terhadap rombongan penumpang yang hendak bertolak menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari keterangan Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, petugas awalnya melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang WNI.
Dalam pemeriksaan reguler, petugas mendapati ketidakjelasan terkait tujuan keberangkatan rombongan tersebut. Para penumpang juga tidak dapat menunjukkan visa sesuai tujuan perjalanan mereka.
Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat enam orang lain dalam rombongan. Petugas selanjutnya melakukan pemanggilan terhadap keenam orang tersebut sehingga total rombongan yang menjalani pemeriksaan lanjutan berjumlah 13 orang.
Dalam pemeriksaan lanjutan dimaksud, petugas menemukan ada perbedaan keterangan dari masing-masing anggota rombongan terkait maksud dan tujuan keberangkatan.
"Kecurigaan semakin menguat ketika salah satu penumpang yang sedang menunjukkan tiket kepulangan rombongan ke Indonesia pada telepon selulernya dan muncul notifikasi percakapan dari grup WhatsApp bernama 'Hebat Haji 2026'," ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, melalui keterangan tertulis dikutip Minggu (24/5).
Dari pendalaman terhadap percakapan grup tersebut, ditemukan indikasi adanya rencana keberangkatan rombongan menuju Dubai dalam rangka pelaksanaan ibadah haji yang diduga tidak melalui prosedur resmi.
Selain itu, ditemukan pula percakapan yang meminta pihak keluarga tidak mengantar rombongan ke bandara guna menyamarkan tujuan keberangkatan sebenarnya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, petugas mengambil tindakan penundaan keberangkatan terhadap seluruh anggota rombongan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Bugie.
Bugie menegaskan jajaran Imigrasi akan terus memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan nonprosedural, khususnya yang berkaitan pelaksanaan ibadah haji.
"Imigrasi Ngurah Rai senantiasa menjalankan pengawasan keimigrasian secara profesional dan humanis untuk memastikan semua warga negara mematuhi prosedur resmi," ucap dia.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji demi keamanan, kenyamanan dan perlindungan hukum," lanjutnya.
Bugie menjelaskan langkah tersebut sejalan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam semangat Imigrasi untuk Rakyat, yaitu hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat.
(ryn/fea)
Add
as a preferred source on Google

17 hours ago
11

















































