Alasan KPK Butuh Kehadiran Eks Menhub Budi Karya di Kasus Korupsi DJKA

11 hours ago 9

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerlukan keterangan dari Menteri Perhubungan periode era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Budi Karya Sumadi untuk mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Budi Karya seyogianya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 18 Februari 2026, namun tidak hadir.

"Kebutuhan pemanggilan terhadap saksi saudara BKS diperlukan ya untuk memberikan keterangan berkaitan dengan proyek-proyek di DJKA karena DJKA ini kan di bawah Kementerian Perhubungan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (23/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK membongkar kasus dugaan korupsi berupa penerimaan suap oleh penyelenggara negara (PN) di lingkungan DJKA terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera Tahun Anggaran 2018-2022 melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2023 lalu.

Saat itu, KPK berhasil menangkap 25 orang, rinciannya 16 orang ditangkap di Jakarta dan Depok, Jawa Barat, 8 orang di Semarang, dan 1 orang di Surabaya.

Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK juga menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar sekitar Rp2,027 miliar, US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 juta, sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 miliar.

Sejumlah tersangka seperti Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, hingga Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono sudah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sementara agenda pemeriksaan terhadap Budi Karya untuk melengkapi berkas perkara tersangka Harno Trimadi, khususnya untuk mendalami dugaan korupsi terkait proyek DJKA di wilayah Jawa Timur.

"Dalam perkara ini ada sejumlah proyek di beberapa lokasi, di Sulawesi, kemudian di Jawa bagian timur, Surabaya, kemudian Jawa bagian tengah, ada di ruas Semarang, ada juga yang di ruas Yogya, Solo, ada juga yang di ruas Jawa Barat, bahkan sampai Sumatera. Semuanya ada dibawah di DJKA. Artinya, itu kan di bawah Kementerian Perhubungan sehingga dibutuhkan tentunya keterangan dari pak menteri pada saat itu," tutur Budi.

"Pengetahuannya berkaitan dengan proyek-proyek yang dilaksanakan di DJKA tersebut, di mana dalam pelaksanaan proyek-proyeknya diduga ada pengaturan, ada pengondisian pemenang sehingga ada dugaan aliran proyek juga kepada pihak-pihak di DJKA. Itu yang kemudian masih akan terus didalami, termasuk juga dalam perkara ini terbaru KPK sudah menetapkan saudara SDW [Sudewo] dari klaster DPR," tandasnya.

Harno Trimadi sebelumnya sudah diproses hukum atas kasus dugaan suap senilai Rp3,2 miliar, terbagi dalam Rp2,6 miliar, Sin$30.000 (setara Rp337 juta), dan US$20.000 (setara Rp304 juta).

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin, 11 Desember 2023 menjatuhkan hukuman terhadap Harno dengan pidana 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Selain itu, Harno juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp900 juta, US$20.000 dan Sin$30.000 subsider 2 tahun penjara.

Tindak pidana Harno saat itu dilakukan bersama-sama dengan Fadliansyah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perawatan Prasarana Perkeretaapian DJKA Kementerian Perhubungan yang divonis dengan 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider kurungan 4 bulan kurungan ditambah uang pengganti Rp625 juta subsider 1 tahun penjara.

(ryn/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Politik|